Sayang, payung Dunia Islam itu kini telah tiada. Dengan hancurnya Khilafah itu, berbagai persoalan (seperti perpecahan, penindasan, penistaan, penjajahan, kemiskinan dan ketertinggalan di segala bidang) terus mendera umat Islam hingga saat ini. Karena itu, tidak berlebihan jika para ulama menyebut hancurnya Khilafah sebagai umm ul-jarâ’im (biang dari segala permasalahan).
Menyadari arti pentingnya Khilafah dan betapa vitalnya Khilafah bagi ‘izzul Islâm wal muslimîn, umat Islam tidak pernah tinggal diam untuk mengembalikan Khilafah. Sekarang ini, Umat Islam, hampir di seluruh dunia, baik di barat atau di timur, telah menyadari arti pentingnya Khilafah. Di Indonesia, sebagain umat juga telah menyadari hal itu. Untuk semakin memompa kesadaran umat dan menyatukan visi umat, dalam waktu dekat di kota-kota besar di Indonesia akan diadakan Muktamar Khilafah.
Perlu ditegaskan, Muktamar Khilafah itu tidaklah dimaksudkan untuk meratapi, karena keruntuhan Khilafah memang tidak layak untuk terus diratapi. Muktamar ini juga bukan dimaksudkan untuk unjuk kekuatan, karena tidak ada daya dan kekuatan kecuali milik Allah. Muktamar Khilafah diselenggarakan semata-mata sebagai medium bagi umat untuk mengokohkan komitmen, sekaligus memompa kesadaran umat untuk terus berjuang menegakkan kembali payung Dunia Islam. Karena itu, tepat sekali jika Muktamar Khilafah nanti dijadikan sebagai moment of awakening (momen kebangkitan).
post : pom
Posting Komentar