Maaf ustadz, mungkin ini pertanyaan yang sdh sering, tapi saya ingin sedikit penjelasan lagi. Bagaimana kalau kita selenggarakan aqiqah untuk anak kita yang sdh lewat waktunya (bisa jadi sdh bertahun-tahun tp belum aqiqah), kita memotong kambing dengan niat aqiqah tapi tanpa kita buat acara seperti aqiqahan pada umumnya, jadi kita hanya memasak kambing tersebut dan kita bagi-bagikan kepada keluarga, tetangga dan teman-teman. Terima kasih sebelumnya.
Abulfahd - Rawamangun, Jaktim
Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.
Sebenarnya tuntunan acara khusus untuk sebuah akikah memang tidak ada. Apakah berbentuk ceramah, pengajian, atau seremoni lainnya. Sebab akikah itu hanyalah menyembelih hewan dan membagikan sebagiannya kepada orang-orang dalam bentuk sudah matang.
Selebihnya yang terkait dengan beragam bentuk kegiatan seremoni perakikahan, pada dasarnya bukan merupakan hal yang diharuskan. Inti acara akikah memang hanya menyembelih hewan dan memakan saja.
Anda tidak harus membuat sebuah seremoni dengan beragam mata acara untuk sebuah akikah. Syariat Islam sebenarnya cukup sederhana dan mudah. Maka jangan dibuat susah.
Tentang waktu yang sudah lewat, afdhalnya memang pada hari ke tujuh. Namun tidak ada larangan untuk melakukannya lewat dari hari itu.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Syariahonline
Pusat Konsultasi Syariah
Posting Komentar