Halloween party ideas 2015

"Ikatan Islam itu sungguh kelak akan terlepas satu demi satu. Setiap ikatan yang lepas akan mempengaruhi ummat manusia dengan ikatan berikutnya, demikian seterusnya. Yang paling dahulu terlepas adalah masalah hukum dan yang paling terakhir adalah shalat." (HR Ahmad dan Hakim)

Dakwah. Sebuah kata yang familiar. Di tengah masyarakat berkembang istilah "dakwah formal" dan "dakwah kultural". Dakwah formal dirujukkan pada kelompok gerakan Islam dan partai politik Islam yang menempuh jalur pemerintahan maupun parlemen untuk mewujudkan cita-cita perbaikan bangsa dengan mengusung gagasan Islami. Sementara dakwah kultural ditahbiskan pada kelompok-kelompok atau organisasi yang cenderung tidak menempuh jalur politik seperti kelompok pertama, lebih melalui jalur sosial budaya seperti pengajian, pentas seni maupun aktivitas sosial lainnya. Memang berbeda, tapi itu hanyalah dua sisi dari sebuah mata uang logam. Namun berkembang asumsi seiring anggapan salah sebagian ummat Muslim dalam memaknai politik dan Islam bahwa "dakwah harus suci, dan bebas dari politik, sehingga tidak diperlukan adanya dakwah formal". Benarkah demikian?

Marilah kita merenung sejenak, dan bertafakur, dan tidak sekedar menyebarluaskan ucapan tersebut tanpa pemahaman kritis kita akan sebuah ucapan. Sesungguhnya setiap ucapan akan dimintai pertanggungjawabannya di muka Allah kelak. Maka sudahkah kita memahami benar-benar maknanya?

Dakwah. Sebuah kata yang familiar. "Sampaikanlah dari-Ku walau hanya satu ayat," demikian salah satu firman Allah yang mendorong setiap Muslim untuk berdakwah dalam segala pengertiannya. Artinya, berdakwah dalam lingkup mikro ini sangat banyak ragamnya, mulai dari mengajak orang mengkaji Al qur'an, bersedekah, dll.

"Jika Allah memberikan hidayah kepada satu orang saja dikarenakan dakwahnya maka itu lebih baik daripada unta merah (simbol kendaraan termewah pada zaman Rasulullah SAW)", dalam hadits lain dikatakan, lebih baik daripada dunia dan seisinya, demikian ganjaran yang dijanjikan Allah SWT. Ibda binafsik, mulailah dari dirimu sendiri, adalah panduan bagi seorang Muslim untuk mengawali langkah dakwahnya. Meminjam ungkapan KH Abdullah Gymnastiar dengan 3M-nya yakni mulailah dari dirimu sendiri; mulailah dari hal-hal kecil, dan mulailah sekarang juga. Atau dalam ungkapan Asy-Syahid Syaikh Izzuddin AL Qossam dari Palestina, "Tegakkanlah negara Islam di dadamu maka ia akan berdiri di hadapan dunia."

Dengan maksud untuk lebih melengkapi, kita patut bertanya lebih jauh, cukupkah itu? Cukupkah dengan diri kita sendiri berbuat baik maka kebaikan akan menyebar di muka bumi dengan sendirinya? Sebuah permisalan, si fulan seorang pemuda yang baik dan sholih. Suatu kali di kampungnya ada pesta minum-minuman keras. Si fulan tidak setuju dan menolak habis-habisan. Tapi hanya dia seorang yang menolak acara tersebut. Cukupkah itu menghentikan kemaksiatan yang berlangsung? Contoh kedua, kota Jakarta dikenal bermasalah dengan tingkat kebersihannya. Konon karena penduduknya yang tidak disiplin membuang sampah pada tempatnya. Tetapi, jika seorang penduduk Jakarta berada di Singapura dengan kota yang terkenal tingkat kebersihannya di dunia dan sanksi hukuman yang sangat berat, apakah bisa dipastikan ia akan seenaknya saja membuang sampah sembarangan seperti saat ia di Jakarta?

Dari kedua contoh tersebut, ada hal lain yang patut dipertimbangkan yakni faktor lingkungan dan peraturan. Seseorang yang sholih luar biasa bisa saja tergelincir imannya karena faktor lingkungan yang buruk. Sementara faktor lingkungan yang dikontrol dengan aturan yang ketat terhadap pengaruh buruk relatif dapat meminimalisasi tingkat kerusakan yang ada. Bagaimanapun bibit tanaman yang baik harus ditempatkan dalam wadah dan lingkungan yang kondusif agar lebih baik pertumbuhannya. Demikian pula diri kita dan ummat ini.

Di sinilah pentingnya peran dakwah formal, dalam pengertian dakwah di tingkat organisasi yang berwenang mengatur dan menata kehidupan bersama di tingkat makro, baik di tingkat sekolah, universitas atau pemerintahan seperti OSIS, Senat/BEM, Kelurahan, Kabupaten, DPR/MPR atau Dewan Kota. Negara ini perlu undang-undang anti-pornografi yang tegas, dan termasuk undang-undang anti-narkoba yang keras, dan semua itu tak bisa dicapai sekedar berbuat baik atau berzikir seorang diri. Maka di sinilah pentingnya berjamaah sebagai kunci kekuatan dakwah baik formal atau kultural. Berjamaah berarti mengumpulkan dan mendayagunakan ide, tenaga, dana, atmosfer yang sama dan mewujudkannya menjadi sebuah milieu (lingkungan) yang sama dan efektif.

Rasulullah SAW bersabda: "Kalian diperintahkan dengan lima perkara: Allah memerintahku dalam lima perkara yaitu berjamaah, taat, hijrah dan jihad di jalan Allah. Maka barang siapa keluar dari jamaah barang satu jengkal saja berarti ia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya. Mereka (para sahabat) bertanya: "Wahai Rasulullah, meskipun ia shalat dan shaum? Rasulullah menjawab: Ya, meskipun ia shalat dan shaum serta mengaku sebagai Muslim. " (Hadits Riwayat Ahmad).

Terlebih jika kita merenungi hadist di atas betapa ikatan hukum Islam saat ini telah terlepas berganti dengan hukum sekuler nan destruktif dan tidak manusiawi, sementara benteng pertahanan terakhir yakni sholat mulai banyak ditinggalkan orang. Jika kita merenungi ayat di atas, berlaku sunnatullah bahwa aspek formal seperti hukum dan peraturanlah yang akan terlepas terlebih dahulu, di mana urusan hajat hidup ummat ditangani, dan barulah kerusakan menjalar pada tingkat personal atau pribadi yakni sholat. Artinya, seperti ikan yang busuk dimulai dari kepala maka kerusakan berawal dari hukum dan aspek formal yang mengatur hajat hidup orang banyak dari unsur-unsur Islami. Marilah kita merenung sejenak, betapa banyak realitas demikian di depan kita.

Jadi jangan pernah menganggap remeh dakwah formal, dan lebih berasyik-masyuk dengan zikir sendiri dan bertangis-tangisan di tengah malam namun lupa menjadikan diri kita lebih bermanfaat bagi orang lain dan menjadi lebih saleh secara social melalui perantara jamaah. Masihkah kita menganggap dakwah formal itu tidak perlu? Wallahu a'lam bisshowwab.

Maroji':
1. Membentuk Jama'atul Muslimin (terjemahan) oleh Husein bin Muhsin bin Ali Jabir, MA, Gema Insani Press, Jakarta, 1991.
2. Tujuh Tahapan Dakwah Fardhiyah (terjemahan) oleh Syaikh Musthafa Masyhur, Al I'tishom, Jakarta, 2000.

Oleh : Nursalam AR

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.